Perusahaan leasing dalam menjalankan
kegiatan usahanya dapat digolongkan ke dalam 3 (tiga) kelompok, yaitu :
1.
Independent
Leasing Company
Perusahaan leasing jenis
ini mewakili sebagian besar dari industri leasing.
Perusahaan tipe ini berdiri sendiri atau independent
dari supplier yang
mungkin dapat sekaligus sebagai pihak produsen barang dan dalam memenuhi
kebutuhan barang modal nasabahnya (lessee).
Perusahaan dapat membelinya dari berbagai supplier
atau produsen kemudian di-lease
kepada pemakai. Untuk memperoleh gambaran jelas mengenai
mekanisme leasing jenis
ini dapat dilihat pada Gambar 7-1. Lembaga keuangan yang terlibat dalam
kegiatan usaha leasing,
misalnya bank-bank, dapat pula disebut sebagai lessor independent. Banyak
lembaga keuangan yang bertindak sebagai lessor
tidak hanya memberikan pembiayaan leasing kepada lessee tetapi juga
memberikan pendanaan kepada perusahaan leasing. Di samping itu lessor independen dapat pula
memberikan pembiayaan kepada supplier
(manufacturer)
yang sering disebut dengan vendor program.
Gambar 7.1 independent lessor
2.
Captive
Lessor
Captive lessor akan
tercipta apabila supplier atau
produsen mendirikan perusahaan leasing
sendiri untuk membiayai produk-produknya. Hal ini dapat terjadi
apabila pihak supplier berpendapat
bahwa dengan menyediakan pembiayaan leasing sendiri akan dapat meningkatkan
kemampuan penjualan melebihi tingkat penjualan dengan menggunakan pembiayaan
trasdisional. Captive lessor ini
sering pula disebut dengan twoparty
lessor. Pihak pertama terdiri atas perusahaan
induk dan anak perusahaan leasing (subsidiary) dan pihak kedua
adalah lessee atau
pemakai barang. Untuk jelasnya perhatikan Gambar 7-2.
3.
Lease
Broker atau Packager
Bentuk akhir dari perusahaan leasing
adalah leasebroker atau
packager.
Broker leasing berfungsi
mempertemukan calon lessee denngan
pihak lessor yang
membutuhkan suatu barang modal dengan cara leasing. Broker leasing beasanya tidak
memiliki barang atau peralatan untuk menangani transaksi leasing untuk atas
namanya. Disamping itu perusahaan broker
leasing memberikan satu atau lebih jasa-jasa dalam
usaha leasing tergantung
apa yang dibutuhkan dalam suatu transaksi leasing. Mekanisme lease broker atau packager dapat dilihat
pada Gambar 7-3
No comments:
Post a Comment