sambutlah pagi dengan senyum kedamaian hingga gelap terbaring di pangkuanmu "( greet the morning with a smile of peace until dark was lying in your lap )"

Tuesday, January 2, 2018

PROSES DAN MEKANISME TRANSAKSI LEASING

Leasing pada prinsipnya merupakan industri multidisiplin yang meliputi antara lain bidang perpajakan, keuangan dan konsep akuntansi. Dari defenisi leasing yang telah dibahas pada awal bab ini dapat disimpulkan bahwa leasing mengandung arti suatu perjanjian antara pemilik barang (lessor) dengan pemakai barang (lessee).
Mekanisme leasing tersebut merupakan dasar-dasar dalam suatu transaksi leasing (basic lease). Pihak lessee berkewajiban membayar sewa secara periodic kepada lessor sebagai kompensasi atas penggunaan barang tersebut (lihat Gambar 7-4).

Dalam definisi ini hanya dua pihak yang terkait yaitu lessor dan lessee padahal dalam praktiknya pihak supplier merupakan pihak yang terlibat dalam suatu mekanisme transaksi leasing (lihat Gambar 7-5).


Gambar 7.4 Transaksi dasar leasing


No comments:

Post a Comment